MEDAN - Kepolisan kembali melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN), Kamis (29/11/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

Kali ini penggerebakan tersebut dilakukan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deliserdang.

Kapolsek Delitua Kompol BL Malau mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menjaring tiga orang pria diduga pengedar narkotika. Masing-masing papar dia, berinisial EK ,36, MR ,38, dan YP ,16, yang ketiganya merupakan warga Dusun IV Desa Mekar Sari, Delitua.

"Ada tiga tersangka yang diamankan. Saat ini sudah diboyong ke Polsek," ungkapnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dari ketiga tersangka tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat paket sedang narkoba jenis sabu, sebuah kaca pirex berisi sabu. Selain itu turut diamankan pula satu buah sekop pipet, dua unit HP, dompet, timbangan elektrik, mancis dan uang tunai Rp 1 juta.

"Ketiganya kini sedang diperiksa untuk proses lebih lanjut," tandasnya.*