ASAHAN - Personil unit Jahtanras Satreskrim Polres Asahan terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap kedua pelaku karena melawan dan dianggap membahayakan keselamatan anggota tim dimana kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat Asahan.

AS alias S, pelaku spesialis bongkar rumah dan IB alias K, pelaku penjambretan, terpaksa ditembak pada kedua betis mereka, karna coba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

“AS alias S ini spesialis bongkar rumah. Ditangkap di jalan Langsat Sentang. Kalo IB alias K diamankan di kos kosannya, kosan Indah jaya. Dia ini pelaku jambret. Keduanya terpaksa kita beri tindakan tegas karna melawan dan coba kabur,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu S.IK dihadapan wartawan dalam pres rilis pengungkapan kasus di Mapolres Asahan.

Lanjut Faisal, pelaku AS alias diringkus berdasarkan 2 laporan polisi. Yang pertama tertanggal 22 oktober dan kedua tertanggal 30 oktober.

“Kedua (LP) bongkar rumah. Yang satu di perumahan Pelita Permai dan satu lagi di kantor Interyasa. Dari dua lokasi ini pelaku bersama dua temannya, DPO, mengambil barang barang berharga seperti TV berbagai merk dan ukuran, mesin dap air dan tabung gas 12 kg,” terang Faisal.

Usai mendapat laporan tersebut, masih dari Faisal, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV milik Interyasa, diketahui kalau pelakunya adalah AS alias S.***