ASAHAN - Alamak! AHS nelayan sekaligus bapak ‘badoh’ warga Dusun VII A desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat akhirnya dijebloskan ke penjara oleh istrinya sendiri setelah kepergok mencicipi buah hatinya sendiri yang masih ingusan.

Hal itu dikatakan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit PPA Nanin Aprilia F, Minggu (25/11) saat menggelar press rilis di Mapolres setempat.

Mantan Kapolres Nias Selatan itu mengatakan, ungkap kasus itu berawal dari laporan YMH ibu kandung korban ke Polres Asahan pada tanggal 15 Nopember 2018 lalu. Pada hari itu YMH melaporkan suaminya karena kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Selanjutnya setelah mengambil keterangan dari saksi pelapor dan saksi lain, maka pihaknya melakukan pengejaran dan pada tanggal 21 Nopember 2018, pelaku berhasil diamankan di rumahnya setelah pulang dari melaut.

Masih kata perwira yang pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Asahan itu, menurut pengakuan tersangka. Pencabulan terhadap putri kandungnya itu berawal saat mereka tinggal di Jalan Nusa Indah Lingkungan III Kelurahan Sijambi Kota Tanjungbalai pada Agustus 2016 silam saat istrinya sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Gusta karena tersandung kasus pencurian.

“Semenjak itu, bapak bejat itu terus menggauli putrinya sendiri hingga enam kali dengan waktu yang berjarak,” ungkap perwira Polisi yang hoby balapan sepeda motor itu.

Dia menambahkan atas perbuatannya, tersangka diganjar dengan pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah 1/3, pungkas Faisal.

Secara terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Asahan, Awaluddin SAg mengatakan, pihaknya mengutuk keras perbuatan yang dilakukan AHS dan meminta kepada penegak hukum untuk tidak bermain-main.

“Hukum seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran kepada orang tua lainnya,” kata Awaluddin.

Seharusnya orang tua menjadi pelindung bagi anak-anaknya, bukan menjadi monster.***