MEDAN-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Barat menembak pencuri becak bermotor (Betor) di Pulo Brayan Medan.

Sebelum ditembak karena melawan petugas saat dibawa pengembangan kasus, pria bertato bernama Rifandi alias Aban (38) Warga Jalan Pajak Palapa Lingkungan IX Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat ini mencuri Betor plat BK 2272 FZ milik Alen(62), warga Pajak Karya Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat pada hari Senin 15 Oktober 2018 silam.

Tidak berterima kehilangan betornya, korban saat itu langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Barat. “Kasus ini terungkap setelah tim Pegasus Polsek Medan Barat yang menindak lanjuti laporan korban mendapat informasi tentang keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala dalam keterangan tertulisnya yang diterima GoSumut, Minggu, (25/11/2018).

Namun sayang, Choky mengungkapkan, pelaku yang ditangkap sewaktu minum tuak di tembok jembatan Lorong VII Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat ini melakukan perlawanan saat berupaya kabur ketika dibawa pengembangan kasus. “Oleh sebab itu, tim Pegasus terpaksa menembak tersangka pada bagian kakinya karena tembakan peringatan yang dikeluarkan petugas tidak diindahkan,” ungkap mantan Kapolsek Pancurbatu ini.

Selanjutnya, kata Choky, tersangka langsung diboyong ke Rumah Sakit Bahyangkara untuk mendaptkan perawatan medis. “Setelah mendapat perawatan, tersangka berikut barang bukti betor milik korban langsung digelandang ke Mapolsek Medan Barat untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini seraya mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.