MEDAN - Pelaku penganiayaan dan pembakaran seorang warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil ditangkap polisi di kawasan Percut Sei Tuan , Sabtu (24/11) pukul 03.00 wib.

Tersangka BS yang di duga dendam dan sakit hati dengan korban inisial S (35) warga Batang Kuis Desa Tumpatan Nibung gang Tanom Kecamatan Batang Kuis , Deli Serdang terpaksa di beri tindakan tegas terukur karena berusaha melawan saat akan ditangkap petugas.

”Hanya dalam tempo 9 jam tersangka penganiayaan dan pembakaran korban berhasil ditangkap. Tersangka juga kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri.

Dari hasil penyelidiki, diduga tersangka sudah merencanakan ingin menghabisi nyawa korban dengan cara membakarnya hidup-hidup.

”Dari keterangan saksi, tersangka sudah mempersiapkan bahan bakar di dalam botol air mineral untuk membakar korban,” jelas Faidil.

Peristiwa tragis yang dialami korban terjadi di lapangan bola Reformasi Tembung, jalan Medan- Batang Kuis, Deli Serdang, Jumat (23/11) pukul 19.00 wib.

Tersangka di duga sakit hati karena korban mengajak istrinya mengkonsumsi narkoba. Tersangka yang sudah tersulut amarah mendatangi korban di lokasi kejadian.

Dengan menggunakan martil, tersangka memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu membakar tubuh korban dengan bahan bakar.

”Korban dibakar setelah sebelumnya tak sadarkan diri akibat dipukul dengan martil oleh tersangka,” paparnya.

Warga yang melihat kejadian, langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat.

Tersangka yang panik melihat warga, melarikan diri dan akhirnya ditangkap petugas.***