PALAS –Diusulkan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 Kabupaten Padang lawas(Palas) sebesar Rp1.137.193.923.792.

Usulan itu disampaikan pada Rapat Paripurna  penyampaian nota kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA - PPAS) Rabu kemarin.

  Plafon  KUA PPAS ini disampaikan  Wakil Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu pada rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS 2019 di Gedung DPRD Palas,Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan.

Wabup membacakan plafon  usulan  APBD Palas 2019, terdiri dari penerimaan dana perimbangan berupa bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp29.069.238.000. Dana ini meningkat setelah adanya pengumuman dari kementerian keuangan yang semula hanya Rp27.058.326.000.

Dana alokasi umum (DAU) yang semula direncanakan sebesar Rp521.562.942.000 meningkat menjadi Rp541.104.708.000. Untuk dana alokasi khusus (DAK) 2019 mendatang direncanakan sebesar Rp 203.337.620.000. Sementara dana desa juga meningkat sebesar Rp 230.097.858.000. Semula hanya Rp 204.748.115.000.

“Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kabupaten Palas tahun 2019 mengalami peningkatan yang semula direncanakan sebesar Rp 886.913.882.792. Meningkata menjadi Rp 1.137.193.923.792,” kata Wakil Bupati deg.H.Ahmad Zarnawi.

Rapat paripurna penyampaian KUA PPAS ini dipimpin Ketua DPRD Palas H Syahwil Nasution, H Irsan Bangun Harahap, dan HM Dayan Hasibuan. Juga dihadiri Sekda Arpan Nasution SSos bersama sejumlah Pimpinan OPD dan Forkopimda.

"Disisi lain Wakil Ketua  DPDR Palas H Irsan Bangun Harahap menekankan, belanja fisik sesuai janji politik Bupati untuk diprioritaskan. Terlebih untuk daerah-daerah strategis ujarnya," Jum at(23/11/2018) di Sibuhuan.

  Diperkirakan belanja fisik tahun 2019 berkisar 23,8 persen Anggaran  APBD. Dana pendidikan juga meningkat berkisar 22,7 persen. Begitu juga dana kesehatan lebih dari 11 persen.

“Ini semua tidak lain untuk peningkatan daerah Kabupaten. Palas mewujudkan pembangunan yang merata  disemua kawasan yang  strategis mewujudkan Kabupaten Palas bercahaya," pungkas H. Irsan.*