PALAS-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten  Padang Lawas (Palas) menggelar Rapat Kerja Teknis tentang aplikasi sistem aplikasi satker (SAS) modul Sistem Laporan Bendahara Instansi (SILABI) Bagi Pengelolaan keuangan  Panwaslu Kecamatan se  Kabupaten.Palas,Kamis (22/11/2018) di aula Hotel Al Marwah Sibuhuan.

Peserta kegiatan  para bendahara dan pengelola keuangan Panwaslu  yang tersebar di 12 Kecamatan se Palas.Kegiatan dibuka secara langsung Ketua Bawaslu Palas Rahmat Effendi Siregar dan Komisioner Rafles Purba serta Bagian Keuangan Bawaslu Rahman May.

Bagian Keuangan Bawaslu Palas Rahman May menjelaskan, kegiatan sosialisasi SAS Modul SILABI  ini diadakan untuk menjawab kebutuhan Ketua dan Anggota terkait dengan informasi real time posisi pengendalian anggaran.

  Dikatakannya petugas pengelola keuangan dan bendahara bisa langsung  menggunakan aplikasi SAS. Informasi data keuangan tersebut sesuai dengan ketersediaan anggaran yang sudah di otorisasi.

Teknologi aplikasi SAS modul SILABI,lanjut Rahman,  merupakan kebutuhan teknologi perbendaharaan terkait anggaran yang menjawab kebutuhan pekerjaan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tertib administrasi di lingkungan Bawaslu,"tegasnya.

"Saya  berharap bendahara atau pengelola keuangan Panwaslu Kecamatan supaya  dapat menggunakan  teknologi aplikasi SAS dan SILABI ini dengan baik"terang Rahman.

  Kata Rahman, tujuannya untuk meningkatkan tertib administrasi di lingkungan Bawaslu,Selain itu  optimalkan kinerja pengelola keuangan menjadi tumpuan tertib administrasi.

Ia berharap, dengan adanya  sistim SAS ini,maka laporan keuangan  tersusun dengan rapi, juga tertib administrasi. "Dengan adanya aplikasi ini penyusunan BKU bisa lebih mudah dan tertib," tandasnya.*