JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang bupati di Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Minggu (18/11/2018).

Diduga, penangkapan bupati tersebut terkait dugaan suap proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu siang.

Menurut Agus, diduga telah terjadi transaksi suap dari pengusaha kepada penyelenggara negara.

Selain bupati, KPK juga menangkap kepala dinas, pegawai negeri sipil dan pihak swasta.

Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak yang diamankan tersebut," kata Agus. ***