SERGAI - Dalam giat Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Tim gabungan Polres SerdangBedagai menggelar razia beberapa kafe Remang - remang, khususnya Kecamatan Seirampah dan Seibamban, Polres Sergai menyita puluhan miras dan ranmor, Sabtu (3/11/2018) malam pukul 22.00. Dalam operasi ini, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Alexander Piliang dan KBO Binmas menyeser kafe Kuburan Cina (KC), Kecamatan Seirampah dan kafe Kampung Samben di Kecamatan Seibamban, Sergai.

"Dalam operasi razia kita mengamankan sebanyak 7 botol kamput berukuran besar dan dua Sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat," ucap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. Alexander Piliang melalui via WhtasApp, Minggu (4/11/2018).

Menurutnya, di kafe Kuburan Cina milik Umar pihaknya menemukan beberapa orang laki-laki yang sedang minum tuak. Selanjutnya dilakukan razia di warung milik Nining Kampung Samben dan menemukan beberapa orang wanita yang diduga sebagai pelayan yang tidak memiliki identitas serta menemukan minuman keras.

AKP Alexander menjelskan, pihaknya melakukan razia atas adanya laporan masyarakat seputar banyak warung remang-remang yang menyediakan miras dan wanita. Atas laporan tersebut, tim langsung merazia.

"Saat ini barang bukti minuman dan dua unit kendaraan sepeda motor diamankan di Mako Polres Sergai," pungkasnya.