MEDAN-Unit Lalulintas (Lantas) Polsek Pancurbatu menindak 11 pengendara yang melanggar aturan, Kamis, (1/11/2018).

Belasan pengendara yang ditindak langsung (tilang) itu terjaring Operasi Zebra Toba 2018 dipimpin Kanit Lantas Polsek Pancurbatu di Jalan Jamin Ginting Medan.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan SH MH yang dikonfirmasi mengatakan, belasan pengendara yang ditilang pada Operasi Zebra Polsek Pancurbatu. "Ada 11 pengendara yang ditilang. Tiga di antaranya dikenakan pada pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm. Dua tanpa SIM dan dua tidak memiliki STNK. Sedangkan sisanya pengendara roda empat yang melanggar aturan lalulintas lainnya," ujar Kompol Faidir Chan.

Lanjut dijelaskan Faidir, dari jumlah tersebut, Unit Lalulintas Polsek Pancurbatu mengamankan beberapa barang bukti antara lain satu buah SIM, lima STNK dan satu unit kendaraan roda dua. "Itu barang bukti yang disita dari pengendara roda dua yang melanggar aturan. Sedangkan untuk roda empat, satu buah STNK, SIM dan dua unit mobil kita amankan," jelas orang nomor satu di Mapolsek Pancurbatu ini.