MEDAN-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi memacu semangat para personelnya, Selasa, (30/10/2018).

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini saat mengecek penertiban papan reklame ilegal di sepanjang Jalan KH Zainul Arifin Medan.

“Kepada personel, saya meminta agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas ini. Sebab, penertiban reklame dan baliho ilegal ini berguna bagi tercapainya kota Medan yang bersih, rapi, indah dan kondusif,” ujar Kapolrestabes Medan kepada personel yang terlibat penertiban baliho dan papan reklame illegal tersebut.

Lanjut dijelaskan peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini, penertiban yang dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH untuk mewujudkan Kota Medan yang aman, nyaman dan kondusif.

“Kegiatan penertiban baliho dan papan reklame yang tidak memiliki izin adalah program Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH. Kegiatan ini dilaksanakan dengan personil gabungan yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, pemko dan pihak kecamatan,” jelas Kombes Pol Dadang.

Imbauan kepada Masyarakat

Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 1994 ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak kembali memasang papan reklame di trotoar.

“Kami menyampaikan imbahuan kepada masyarakat untuk tidak memasang kembali papan reklame di trotoar. Karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” imbau mantan Koorspripim Kapolri ini.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakapolsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis SH, Kanit Binmas Polsek Medan Baru, Iptu Kasir Nasution, Camat Medan Petisah, Parlindungan Nasution, Kasat Pol-PP, M Sofian, para lurah dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Petisah, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru serta personil Satuan Pol-PP.