LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Panai Hilir menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. Saat diinterogasi, pelaku juga merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Labuhan Bilik beberapa waktu lalu. Pelaku MS alias Sukur (37) dibekuk di wilayah Dusun II Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan teman 'sepermainannya', Edi Papua tengah dalam pengejaran.

Informasi yang diterima, Kamis (25/10/2018) sekira pukul 04.00, korban Maryam (43) bangun tidur dan keluar dari kamar. Namuan dia dikejutkan dengan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya berada di dalam rumahnya.

Melihat hal itu, korban pun menjerit minta tolong hingga akhirnya teriakan korban membuat laki-laki tersebut pun lari keluar dari rumah korban yang berada di Dusun II Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban langsung menghubungi Polsek Panai Hilir dan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Panai Hilir langsung merespons laporan tersebut dengan meluncur ke TKP dan langsung melakukan pencarian terhadap TSK di sekitar TKP bersama dengan warga setempat.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP dan diamankan barang bukti berupa 1 alat pahat, 2 buah cincin emas, 1 buah kalung emas berikut mainannya dan 1 pasang anting emas.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berinisial MS alias Sukur dan telah melakukan pencurian bersama temannya Edi Papua yang berperannya menunggu di luar rumah sambil memantau keadaan, sedangkan MS berperan melakukan pencurian.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan membenarkan penangkapan ini. Janner juga mengakui bahwa pelaku adalah narapidana Lapas Labuhan Bilik yang melarikan diri.

"Benar, pelaku juga napi. Ini kita ketahui dari gelagat MS yang mencurigakan dan wajah yang tidak asing, sehingga anggota merasa curiga bahwa TSK adalah narapidana yang lari dari Lapas Labuhan Bilik pada 13 April 2018. Pelaku mengakuinya adalah benar," jelas Janner.

Untuk keperluan penyidikan, TSK berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir guna proses sidik.