TEBINGTINGGI - Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan memberi kepercayaan dan melantik H Marapusuk Siregar untuk mengemban jabatan sebagai Pj Setdako di Gedung Sawiyah Tebingtinggi Senin (22/10).

Kepala Inspektorat itu duduk mengisi kekosongan jabatan setelah Sekda terdahulu, H Johan Samose Harahap memasuki masa purna bhakti 10 Oktober 2018 silam.

Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi menyampaikan bahwa kekosongan jabatan termasuk jabatan setdako dalam tatanan pemerintahan tidak diperbolehkan.

Kondisi itu harus cepat diisi, guna menjalankan roda pemerintahan secara baik.

Posisi strategis sebagai orang ketiga dalam jajaran birokrasi setelah Walikota Dan Wakil Walikota, Pj Setdako harus mampu menjaga harmonisasi hubungan antara FKPD,OPD dan instansi vertikal.

Disamping itu, Pj Setdako harus mampu menjadi mediator dan piawai dalam menjaga hubungan baik kepada masyarakat. Tentunya, dalam capaian itu memerlukan waktu dalam memaksimalkan pikiran, daya dan upaya.

Tugas Pj Setdako secara spesifik adalah memacu pelaksanaan pembangunan dalam sisa dua bulan terakhir tahun anggaran 2018.

Selanjutnya Pj Setdako akan melanjutkan penyusunan dengan sebaik baiknya terkait Rencana Anggaran Pendapatan Asli Daerah (R.APBD) tahun 2019.

Terlebih, Setdako merupakan ketua Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TAPD) bersama para OPD dalam mekanisme koordinasi dengan tim Bagian anggaran (Banggar) DPRD.

Disamping TAPD, posisi sebagai ketua Tim Pengendali Inflasi (TPID), Setdako harus mampu mengendalikan laju inflasi yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Kendati Pj Setdako bersifat sementara, Walikota meminta agar segenap pimpinan OPD dan staf tetap mematuhi Pj Setdako.

Terkait jabatan setdako defenitif, Walikta Umar mengatakan,bahwa Panitia Seleksi (Pansel) sedang mempersiapkan proses pelelangan jabatan. ***