LABURA - Tim Unit Opsnal Polsek Aek Natas mengamankan seorang laki-laki pelaku pengancaman dari Pekan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura, setelah setahun diburon polisi, Selasa (16/10/2018).

Pelaku YS alias Aldo (23) warga Dusun I Pinggir Kebun, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura diambil polisi di depan ibu kandungnya.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (15/10/2017) sekira pukul 17.00 terjadi di rumah korban Fitriani di Dusun Pinggir Kebun, Desa Bandar Selamat. Di mana ketika itu korban sedang di depan rumah dan tiba tiba pelaku datang sambil bawa 1 buah tojok (Alat untuk mengangkat sawit ke truk_RED) dan mencari suami korban.

Pelaku seketika itu marah-marah sambil mengacungkan tojok kepada korban karena tidak menjawab perkataannya, sehingga korban lari dan merasa ketakutan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Aek Natas dengan bukti laporan polisi LP/247/X/2017/Sek A. Natas, tanggal 15 Oktober 2017 an. Fitriani

Dari kejadian tersebut Tim Opsnal berusaha melakukan penangkapan terhadap pelaku, tapi pelaku belum kunjung juga tertangkap.

Akhirnya, pada Selasa (16/10/2018), petugas menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Laburadan pada saat itu pelaku ditangkap sedang mengantarkan ibunya. Akan tetapi ibunya tidak mau anaknya ditangkap.

"Setelah diberikan penjelasan oleh Kanit Reskrim, maka pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Aek Natas, AKP Mulyadi.