LABUHANBATU - Plt Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe menandatangani Memorandum of undrestanding (MoU) dengan PT PLN unit induk Wilayah Sumatera Utara dan PLN unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).

Penandatanganan berlangsung di ruang data dan karya kantor Bupati, Rantauprapat Selasa 16 Oktober 2018. MoU itu terkait tentang kemudahan mendapatkan listrik bagi penanaman modal di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Labuhanbatu menuju desa berlistrik 100 persen.

Hadir dalam acara tersebut General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Feby Joko Priharto, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Rantauprapat, Rizal Azhari dan Jajaran.

Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe,ST,MT sangat menyambut baik pelaksanaan MoU dimaksud dan menargetkan di Tahun 2019, seluruh desa 100% sudah menikmati aliran listrik dan hal itu langsung disambut setuju oleh GM PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara.

Pada intinya Pemkab Labuhanbatu bersinergi dengan Pihak PT PLN unit induk wilayah Sumatera Utara dan PLN unit pelaksana pelayanan pelanggan Rantauprapat, untuk mengoptimalkan pelayanan listrik di Kabupaten Labuhanbatu sebagai salah satu langkah dan parameter mewujudkan Labuhanbatu Sejahtera.