MEDAN - Aliansi Mahasiswa Peduli Ombudsman menilai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar layak dilengserkan.

Pernyataan ini disuarakan pengunjuk rasa saat berorasi di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/10/2018).

Pencopotan Abyadi Siregar, lanjut mahasiswa, layak dilakukan di tubuh Ombudsman RI Perwakilan Sumut atas tindakannya memposting polling Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Abyadi Siregar telah mengundang kegaduhan di Sumatera Utara atas polling pilpresnya. Kami sebagai mahasiswa mempertanyakan netralitas dan kinerja Abyadi Siregar selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut," kata koordinator aksi Uan Haleluddin Dalimunthe.

Lebih lanjut, mahasiswa menganggap, Abyadi Siregar sebagai pejabat publik tidak sepantasnya mencampuri urusan politik nasional. Terlebih dengan mengungkapkan pilihan terhadap salah satu calon.

"Hak pilih sangat rahasia dan tak boleh diumbar ke mana pun. Namun, Abyadi Siregar terang-terangan membuat polling pilpres yang menimbulkan kegaduhan di Sumut," ujarnya.

Dari ungkapan mahasiswa, tindakan Abyadi memposting polling pilpres telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Anggapannya, masyarakat menjadi pesimis Ombudsman akan profesional dalam mengemban tugas.

"Pascapolling itu, banyak masyarakat yang menilai Ombudsman seperti lembaga survey layaknya lembaga survey kebanyakan, sehingga menjadi kehilangan marwah di mata kami selaku mahasiswa. Kami meminta kepada DPRD Sumut untuk mendukung langkah kami ini, dan menyampaikan aspirasi kami ini ke Ombudsman RI Pusat," katanya.