JAKARTA - Selama hampir 8 jam penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet yang menjadi viral.

Iqbal diperiksa sebagai saksi. "Ada 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan berlangsung dengan rileks santai tidak ada tekanan suasana juga bagus," kata Iqbal usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10) malam.

Kata Iqbal, 23 pertanyaan itu juga termasuk identitas dirinya pribadi. Dalam pertanyaan, penyidik menanyakan apa yang diketahui atas kasus itu.

"Pada prinsipnya dari 23 pertanyaan tersebut saya menjelaskan tentang apa yang saya tahu dan apa yang saya dengar bagaimana kejadian yang menimpa Ratna Sarumpaet tersebut," ujarnya.

Lanjut Iqbal, dirinya mengiyakan dan menjelaskan kalau saat itu ia mempertemukan Prabowo Subianto dengan Ratna. Saat ketemu, Ratna menjelaskan kalau dirinya menjadi korban penganiayaan.

"Singkat cerita Ratna Sarumpaet menjelaskan tentang penganiayaan nya bahwa seperti teman-teman sudah tahu dan sudah diberitakan oleh kawan-kawan dalam cerita tersebut intinya Ratna Sarumpaet meminta bisa dipertemukan dengan Bapak Prabowo dan dia ingin dijelaskan langsung kepada Bapak Prabowo," pungkasnya.***