Deliserdang-Polsek Kutalimbaru mengevakuasi mayat warga Amplas dari bantaran Sungai Belawan di Dusun I Desa Kutalimbaru Deliserdang, Senin (8/10/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya diketahui mayat tersebut bernama Mislan (59) tercatat sebagai warga Jalan Persamaan Gang Aman Nomor 39 Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas sesuai dengan photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu mengatakan, mayat itu secara kebetulan ditemukan oleh warga yang melintas dari jembatan sungai tersebut. "Para saksi yang melihat jasad korban dari dalam mobilnya langsung turun ke sungai untuk memastikan apa yang mereka lihat," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu SH MH kepada GoSumut.

Lanjut dijelaskan Martualesi, setelah memastikan korban meninggal dunia dengan posisi telungkup di bebatuan pinggir sungai, warga tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kutalimbaru. "Menerima laporan tersebut, kita langsung mengerahkan personel menuju lokasi kemudian disusul oleh tim Inafis Polrestabes Medan," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini seraya mengatakan ciri-ciri korban mempunyai rambut Ikal, tinggi 1,65 Cm warna kulit sawo matang, mata sebelah kiri buta,  bagian kening kanan luka berdarah, memakai kaos warna biru, celana jeans warna putih merk D& G.

Selain itu, Martualesi menyebutkan, saat ini mayat tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. "Sesuai hasil penyelidikan sementara, korban diduga terjatuh ke sungai dan hanyut. Hal itu dikuatkan dengan luka pada bagian kening yang diduga akibat benturan batu sewaktu hanyut," sebut orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini.