LABUHANBATU- Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang meminta pemerintah di tiga kabupaten Labuhanbatu Raya agar mendirikan panti rehabilitasi untuk pengobatan para penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikarenakan semakin merajalelanya narkoba di wilayah hukum yang dipimpinnya.

p>"Kita sudah surati ketiga pemda akan hal ini. Terserah pemda yang mana duluan, yang penting."Demikian disampaikan Kapolres saat pengungkapan ribuan gram narkoba dan ratusan butir ekstasi dengan 95 tersangka, 78 kasus, Senin (8/10/2018) di Mapolres setempat.

Tingginya kasus ini, sebut dia, dikarenakan kurang pedulinya masyarakat dengan lingkungannya masing-masing. Makanya, dia pun meminta, pemberantasan narkoba sangat dibutuhkan peran serta masyarakat.

"Untuk pemberantasan narkoba ini dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan," ujarnya. Untuk itu, Frido juga berharap peran serta media untuk menginformasikan pengungkapan narkoba ini.

Dalam operasi antik toba 2018 selama 25 hari, polisi mengamankan 160,81 gram sabu, 1.599,86 gram ganja, dan 285 butir pil ekstasi atau sekitar 91,96 gram.

Pengungkapan kasus ini dihadiri sejumlah aktivis Anti Narkoba Geranat, Gerakan Peduli Rakyat (Gempur), BNN, Pimpinan Resort Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP)*