BELAWAN-Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SIK menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan.

Apalagi jika hal itu membahayakan petugas dan masyarakat.

Oleh karenanya, aparat punya wewenang melumpuhkan sesuai prosedur yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Kasat Reskrim menjawab GoSumut perihal maraknya aksi tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya. "Kalau sifatnya sudah merampok, membahayakan masyarakat, apalagi membahayakan anggota, ya dilakukan upaya pelumpuhaan dan sebagainya sesuai prosedur," tegas AKP Jerico Lavian Chandra SIK.

Oleh karena itu, orang nomor satu di Sat Reskrim Polres Pelabuhan ini juga mengingatkan kepada pelaku kejahatan untuk berfikir melakukan aksinya di wilayah hukumnya. "Saya tegaskan, kepada pelaku kejahatan, jangan coba-coba melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Sebab, Polres Belawan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap para bandit jalanan yang telah meresahkan masyarakat," tegas mantan Kasubbag Munjab Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) ini.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Selain itu, Jerico juga berpesan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam meminimalisir angka kriminalitas dengan melaporkan adanya tindak kejahatan jalanan dan lain sebagainya. "Masyarakat diminta untuk selalu melaporkan bila mengetahui terjadinya tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dimaksud untuk membatu kepolisian mengungkap kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2008.