JAKARTA - Ditangkapnya aktivis Ratna Sarumpaet oleh polisi, gara-gara hoax penganiayaannya yang menjadi viral, ditanggapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri percaya bahwa gerak cepat polisi dalam menindaklanjuti kasus adalah didorong oleh kepentingan hukum, bukan oleh kepentingan yang lain.

"Dan, apa bila kepentingan hukum yang diutamakan, maka standar dan kecepatan yang ada tentu akan berlaku sama pada semua kasus, ya," ucap Fahri dalam pesan suara yang diterima wartawan, Jumat (5/10/2018).

Sekali lagi, politisi dari PKS itu berharap bahwa ini adalah proses hukum yang wajar, dan tentunya harus berlaku pada semua hal dengan standar kecepatan dan kepentingan yang sama.

"Sehingga kita tidak sedang berpolitik atau menyeret penegak hukum ke dalam politik. Itu lah yang sekarang disaksikan oleh seluruh mata bangsa Indonesia, apa yang betul-betul yang sedang terjadi itu," ujarnya.

Karena itu, Fahri yakin kalau yang sedang dilakukan ini adalah memperbaiki pembangunan hukum nasional, hukum yang demokratis sebagaimana amanah dari UUD konstitusi negara.

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, pada Kamis malam (4/10/2018), saat akan terbang ke Chile.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bahwa polisi menangkap Ratna Sarumpaet, setelah Polda Metro Jaya menerima 4 laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan berita bohong ini.***