JAKARTA - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menerima keluhan dari warga masyarakat lingkungan Sedap Malam dan Puri Intan Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat. Hal tersebut terkait sengketa tanah antara UIN Syarif Hidayatullah.

Ketua BAP DPD RI Abdul Gafar Usman menjelaskan bahwa berdasarkan surat pengaduan masyarakat yang masuk. Warga masyarakat lingkungan Sedap Malam dan Puri Intan meminta status hukum yang bersinggungan dengan UIN Syarif Hidayatullah dengan mengatasnamakan Kementerian Agama.

"Para warga ini ingin meminta status hukum terkait tanahnya yang bersinggungan dengan Kementerian Agama," ucap Abdul Gafar di Komplek Parlemen Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (4/10).

Ia menjelaskan kembali bahwa sebelumnya tanah warga dikuasai atau dimiliki oleh Yayasan Pembangunan Madrasah Islam dan Ihsan (YPMII). Namun, sebagian warga sudah melakukan jual-beli dan ada juga sebagian kecil mendapatkan hibah dari YPMII.

"Dari 269 warga, sembilan rumah warga telah diratakan. Dan sudah dibangun rusunawa oleh UIN Syarif Hidayatullah," ujar senator asal Riau itu.

Kedepan, kata Abdul Gafar, pihaknya akan meminta keterangan dari pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), UIN Syarif Hidayatullah, dan Kementerian Agama. "Kedepan kita akan mengundang pihak terkait terkait masalah tanah ini," tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga di Kelurahan Pisangan Nursalim menceritakan bahwa pemilikan status surat tanahnya berada berdekatan dengan UIN Syarif Hidayatullah. Namun, pihaknya telah memperoleh tanah melalui jual-beli dan ada pun di dapat dari hibah oleh YPMII.

"Kami memiliki bukte kepemilikan akte jual beli. Namun saat ini di klaim oleh UIN Syarif Hidayatullah dengan mengatasnamakan Kementerian Agama," jelas dia.

Nursalim menambahkan YPMII awalnya memiliki tanah seluas 96 hektare dan saat ini telah dimiliki masyarakat 5,6 hektare.

Jadi kami ingin menuntut status hukum tanah kami yang 5,6 hektare. Sembilan rumah yang terdiri dari 6000 meter telah dieksekusi," cetusnya. ***