Palas - Berdasarkan surat edaran BKN Pusat Nomor : K.26-30/V.141.2/99 tentang pemanjangan jadwal pendaftaran CPNS 2018 sampai 15 Oktober 2018 tetap dilakukan lewat link sscn.bkn.go.id. Para pelamar bisa memiliki waktu untuk mendaftar dan mempersiapkan berkas persyaratannya, karena sebelumnya ditetapkan pendaftaran CPNS 2018 mulai 26 September sampai 10 Oktober 2018.

Perpanjangan dilakukan secara otomatis, sehingga Kementerian, Lembaga Pemerintah Daerah tidak perlu melakukan setting ulang penutupan penerimaan, pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi yang dilakukan secara terpusat oleh Panselnas.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Amit Hadi Nasution, diruang kerjanya Kamis (4/10/2018).

Dikatakan, jumlah pendaftar yang mengantar kelengkapan berkas sampai pukul 14.00 WIB sebanyak 115 orang terdiri dari Formasi Kesehatan 11 orang, Guru 74 orang dan Teknis 20 orang.

Kata Amir, setiap harinya pada jam kerja di depan kantor BKPSDM, petugas pelayanan penerima berkas siap melayani pelamar mengantarkan kelengkapan berkas setelah mendaftar melalui link portal sscn.bkn.go.id.

Petugas pelayanan penerimaan berkas, tambahnya, standby memberikan pelayanan dan penjelasan kepada pelamar secara transparan sesuai ketentuan mekanisme dari ketentuan yang telah ditetapkan BKN.

"Biasanya di hari terakhir batas pendaftaran, pelamar yang mengantarkan berkas akan membludak," ungkap Amit.