LABURA- Seorang petani asal Dusun VII Suka Rakyat II, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura mengakhiri hidupnya dengan seutas tali.

Korban pertama kali ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali tambang di kamarnya oleh Muhammad Rahman (25) abang kandung korban sepulang bekerja, Rabu (3/10/2018) sekira pukul 16.00.

Melihat itu, abang korban pun langsung memotong tali yang mengikat korban, namun sayang, korban sudah meninggal dunia.

Mendapat informasi ini, sekira pukul 17.10, Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Andhika Putra bersama Kanit Reskrim, anggota dan KSPK beserta piket fungsi Polres Labuhanbatu melakukan cek TKP.

Terhadap jenazah, petugas kepolisian pun membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan visum et repertum dan mengumpulkan barang bukti.

Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Andhika Putra ketika dikonfirmasi perihal ini membenarkan kalau korban murni gantung diri. “Korban melakukan perbuatan gantung diri tersebut disebabkan patah hati diputuskan oleh pacar korban,” ujar Kapolsek.

Dikarenakan pihak keluarga menolak dilakukan visum, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi.