PADANGLAWAS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas (Palas) melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan sosialisasi Penyuluhan pencegahan penyalahgunaan minuman keras dan Narkoba dikalangan masyarakat baik itu pelajar, mahasiswa, remaja maupun orangtua, di aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Selasa (2/10/2018)

Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) serta untuk memberikan pemahaman akan dampak dan bahayanya.

Kepala Kesbangpol Gojali SE membacakan sambutan  Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap (TSO) mengatakan,  keberadaan minuman keras saat ini semakin marak dan menggerogoti masa depan anak bangsa, khususnya para remaja dikalangan pelajar dan pemuda serta para orangtua. "Jika hal tersebut dibiarkan tanpa adanya tindakan maupun sikap yang dilakukan oleh orang tua, masyarakat dan penegak hukum, maka dampak negatif yang akan ditimbulkan adalah para remaja dan generasi muda Palas akan menjadi generasi yang tidak berguna dimasa depan," ujar Gojali.

Kita ketahui bersama bahwa remaja, pemuda dan pemudi merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari dinamika perjuangan bangsa karena pemuda Indonesia adalah ahli waris cita-cita bangsa dan sekaligus generasi penerus yang ikut serta dalam meletakkan dasar-dasar kemerdekaan bangsa. "Oleh karena itu, lanjut dia ,melalui penyuluhan ini para generasi muda dapat menjadi motivator dalam pencegahan penggunaan minuman keras dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda serta masyarakat di Kabupaten Palas," pintanya.

Ketua Panitia Mukhlis Nasution yang juga Kasi Penahanan Ekonomi Kesbang mengatakan acara tersebut diikuti 150 orang peserta dari utusan  intansi dan umum.

Kepala BNN Tapsel  AKBP Nuraminah Siregar  menjelaskan, dampak buruk bagi yang mengkonsumsi minuman keras dan narkoba memiliki resiko penurunan kesehatan yang cukup buruk. “Dampak buruknya terhadap mental maupun moral para generasi muda, serta para pelaku juga dapat dijerat dengan tindak pidana hukum sesuai aturan undang-undang yang telah berlaku,” katanya.

Hadir di kegiatan penyuluhan  Komisi A DPRD Palas H.Syaiful Bahri Daulay SH, H.Ali Gusnar Hasibuan dan H.Ustadz Ahmad Fauzan SQ SHi.