JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, langkah Pemprov DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi, adalah pertanda bahwa reklamasi itu, penuh dengan ketidakjelasan. Bahkan dari awal, poltisi PKS itu melihat ada semacam tindakan yang sangat mengabaikan hukum dan aturan dalam pengerjaan proyek tersebut. "Memang dari awal kita lihat proyek itu sangat mengabaikan hukum dan aturan. Tapi dibiarkan dan sepertinya tidak ada tindakan," sebut Fahri lewat pesan singkatnya yang diterima awak media, Rabu (28/9/2018).

Fahri pun berharap setelah proyek reklamasi dihentikan, maka pemeintah harus secepatnya melakukan audit investigasi terhadap proyek tesebut.

"Sebaiknya pemerintah memerintankan lembaga auditor negara untuk melakukan audit," kata Pimpinan DPR Koordintor bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu lagi.

Dan, kalau memang itu mau diserahkan kepada DPR, Fahri pun menyarankan agar sebaiknya DPR membentuk Pansus (penitia khusus), yang lebih besar supaya investigasi yang dilakukan terhadap kasus reklamasi itu bisa dilakukan dengan lebih besar yang dimulai dengan adanya audit.

"Sebab reklamasi itu bisa menjadi skandal dari pengembangan wilayah yang tidak bertanggungjawab, sambil penegak hukumnya melindungi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab itu," usulnya.

Usulan Fahri itu sangat beralasan, karena penegak hukumnya, dalam hal ini terutama KPK itu hanya mau berurusan sama yang kecil-kecil, dan sensasional.
"Padahal, reklamasi ini adalah sebuah kejanggalan yang luar biasa di depan mata kita," pungkas politis asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Diketahui, Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan keputusan untuk menghentikan 13 proyek reklamasi. Keputusan diambil setelah mendapat rekomendasi dari Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara (BKP-Pantura).***