LABURA - Timsus Labura dipimpin Ipda H. Naibaho bersama Unit Opsnal Polsek Kualuh Hulu mengamankan empat pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) dari lokasi terpisah. Sedangkan seorang penadah sedang  dalam pengejaran petugas.

Penangkapan ini berdasarkan tindak lanjut LP/355/VIII/2018/Sek Kualuh Hulu, 28 Agustus 2018 atas nama pelapor Tambos Sitorus Pane. Di mana, petugas menggelandang JP (22) dan TG (18) ke penjara dengan barang bukti satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam tanpa plat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan menjelaskan, pada Selasa (28/8/2018) sekira pukul 04.30 di Dusun VIII Dolok Nagodang, Desa Bandar Lama, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, korban Tambos melihat sepeda motor Supra X warna hitam miliknya sudah hilang dari dalam rumah.

Sadar menjadi korban pencurian, korban pun melakukan pencarian, namun tidak menemukan pelaku sehingga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Kualuh Hulu karena mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Dari hasil penyelidikan pada Selasa (18/9/2018), Timsus 3 C Labura dan Unit Opsnal mendapat informasi bahwa pelaku berada di Aek Kanopan. Tak mau kehilangan buruannya, petugas langsung meluncur ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Dari pelaku diamankan satu satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam dan saat diinterograsi pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut dari rumah korban bersamaan dengan mengambil tiga unit HP dan HP tersebut telah dijual pelaku," ujar Janner.

Di tempat lain, petugas mengamankan Man (37) dan JK (21) karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) berdasarkan LP/286/2018/SU/ RES.LBH/SEK KL.HULU 17 Juni 2018 atas nama pelapor Sadiman.

"Pelaku mengambil sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah korban di Dusun Rantau Betul, Desa Sukarame, Kabupaten Labura, selanjutnya pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya ke Tanjung Balai," beber Kompol Janner.

Pada Rabu (19/9/2018) timsus melakukan pengembangan ke Tanjung Balai dan melakukan pencarian ke rumah seorang penadah berinisial An. Namun, saat tiba di lokasi, An tak ditemukan.

"Setelah diselidiki, ternyata sepeda motor Beat warna hitam milik korban sudah berada di Polres Tanjung Balai dalam perkara narkotika dan sampai saat ini tim terus berkoordisasi dengan penyidik Sat Narkoba Polres Tanjung Balai," tukasnya.