TEBINGTINGGI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) , Muhammad Yuridho Chap meminta agar penerbitan izin Pasar Malam di alun-alun kota agar ditinjau kembali.

Diduga sebagai arena judi berkedok permainan menjadi tolak ukur pentolan legislator itu agar Pemko menyahuti aspirasi warga.

Sisi lain, Ridho berpendapat, bahwa Tanah Lapang merdeka merupakan situs penting yang harus dijaga dan dilestarikan. “Lapangan Merdeka tidak tepat jika dikomersilkan dengan alasan sebagai hiburan rakyat," ujar Ridho kepada Gosumut.com Jumat (14/9).

Menurut Ridho, Kawasan Sutoyo Siswomihardjo , areal komplek bangsal eks kolam renang merupakan lokasi alternatif strategis kegiatan permainan Pasar Malam.

“Bangsal bisa dipakai sebagai lokasi kegiatan hiburan Pasar Malam, tidak harus di lapangan Merdeka,” ungkap Politisi Muda Golkar itu.

Ketua DPRD termuda se Indonesia,Yuridho Chap menekankan, agar pemerintah lebih selektif dalam penerbitan izin kegiatan Pasar Malam.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki peluang waktu untuk merelokasi Pasar malam sekaigus mengontrol kegiatan Pasar malam terkait dugaan aroma judi berkedok permainan di sana.

Wakil rakyat termuda itu menyesalkan, keberadaan Pasar Malam ditu. Karena keberadaan berbagai Fasilitas Umum (Fasum) di lokasi Itu berpotensi mengalami kerusakan.

“Secara bertahap miliaran rupiah biaya renovasi alun-alun tanah lapang merdeka telah digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), jelas ini harus dijaga dan dipelihara, managemen diminta bertanggung jawab,” Ungkap Yuridho Chap. ***