LABURA - Seorang preman kampung terpaksa diborgol polisi saat tertangkap tangan melakukan tindak pidana pungutan liar di Wilayah hukum Polsek Aek Natas, Senin (3/9/2018) sekira pukul 12.04 WIB. Pelaku Il alias Kancil diamankan petugas karena meminta uang kepada pengendara mobil box yang melintas dari jalan lintas Lingkungan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu utara.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan membenarkan penangkapan itu. "Benar. Pelaku sudah diamankan setelah kita menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku mengutip uang terhadap sopir mobil box yang melintas dari arah Medan ke Pekanbaru di jalan lintas Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan meminta uang Rp 2,000," ujar Kompol Janner, Senin (3/9/2018).

Saat di lokasi, petugaspun mengamankan pelaku yang melakukan pengutipan tersebut."Pelaku mengakui mengutip uang tidak memaksa, kemudian dari beberapa orang ada yang memberikan uang pecahan Rp 2.000, dan Rp 5.000, dan ada juga yang tidak bersedia memberikan," jawab Kompol Janner.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang sejumlah Rp 7.000. "Pelapor tidak bersedia membuat laporan sehingga pelaku membuat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelaku dilakukan pembinaan serta dikembalikan kepada keluarganya," ujarnya mengakhiri.