MEDAN - Media sosial kembali dihebohkan dengan postingan oknum polisi yang menghina nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di Facebook. Oknum polisi itu di facebooknya bernama Saperio Pinem. Dan dia bertugas di Polres Asahan.

Melihat postingan sang oknum tersebut, Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain marah besar dan meminta dengan tegas agar Kapolri menindak, sang oknum tersebut yang dinilai sudah kelewat batas.

Sementara itu, oknum polisi yang diminta diusut itu mengaku facebook-nya dihack. Dan ia meminta maaf.

"Sebelumnya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat krn postingan sebelumnya fb saya dihack, saya tidak tau," ujarnya seperti dikutip dari Tarbiyah.net.

Pasca dilaporkan itu dan permintaan maaf sang oknum, postingan menghina Nabi Muhammad itu kini sudah tidak ada di laman Facebook Saperio Pinem.

Oknum Polisi yang diketahui sebagai personel Satuan Sabhara Polres Asahan itu, akhirnya ditangkap karena diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

"Oknum polisi yang menghina Nabi Muhammad di medsos sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri," kata Plh Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, Sabtu, (23/8/2018).

Aipda SP ditangkap setelah masyarakat melaporkan perbuatannya. Warga marah dengan status Facebook yang ditulis Aipda SP itu. Nainggolan menambahkan, oknum tersebut akan diberi sanksi. "Kita akan beri sanksi tegas," ujarnya seperti dikuti dari detikcom.

Unggahan ujaran kebencian tersebut muncul pada Selasa (21/8). Tak lama setelah ujaran itu diunggah, Aipda SP langsung menghapusnya dan membuat permintaan maaf. Namun status yang menghina Nabi Muhammad SAW itu telanjur di-capture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Kamis (23/8) malam.

Saat ini, Aipda SP masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat ujaran kebencian itu.***