LABUHANBATU- Laksanakan Giat rutin opersasi Antik Toba 2018, team Reskrim Polsek Panai Tengah gerebek salah satu rumah warga dicurigai tempat pesta Narkoba. Dalam operasi tersebut pihak Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, berhasil mengamankan satu orang pria inisial H, alias Kerdik (35) penduduk Gang Pendidikan, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis, 29 Agustus 2018, sekira pukul 12:00 Wib.

" Mereka berhasil diamankan vsaat pesta sabu dirumah salah seorang warga AM, saat penggerebekan turut menyasaksikan Pemwrintah Desa Teluk Sentosa,diwakilkan Kepala Dusun Taupik, TKP Gang Sepakat, Dusun II, Desa Teluk Sentosa, jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK, melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Bilmar Limbong, Jum'at (31/8).

Sambungnya, Saat dilakukan pengerebekan mereka ada berlima, namun pihaknya kecolongan dan berhasil mengamankan satu orang sedangkan empat orang temannya sempat melarikan diri.

Saat diamankan Tersangka Kerdik mengakui barang haram itu adalah miliknya. Sedang barang bukti yang berhasil disita dua bungkus plastik klip kecil tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu, satu set alat isap bong botol minuman sprite, satu kaca pirek, dua buah mancis dan satu unit Handphone merk samsung berwarna putih.

Atas perbuatannya Tersangka dijerat dengan undang-undang Narkotika, dan selanjutnya diserahkan kesatuan Narkoba Polres Labuhanbatu, guna penyelidikan lebih lanjut.