LABURA - Terus berupaya menetralisir segala tindak kejahatan di wilayah hukumnya, Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli), Senin (27/8/2018) sekira pukul 16.00 WIB. Ia menjelaskan, pelaku Sur (41) warga Suka Bangsa, Merbau ini terpaksa diamanakan petugas saat menggelar giat rutin operasi K2YD.

"Pelaku kita amankan saat melakukan operasi K2YD. Saat itu pelaku Sur sedang melakukan pengutipan liar kepada para pengemudi kendaraan roda empat dan truk yang melintas di persimpangan Suka Bangsa, Desa Simpang Merbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labura," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun, Selasa (28/8/2018).

Dari tangan pelaku, Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-X berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 27.000 dan langsung membawa Sur ke Polsek Na IX-X untuk dilakukan pemeriksaan.

"Terhadap pelaku saat ini dilakukan pembinaan, karena tidak ada pengendara/sopir yang membuat laporan resmi dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dikembalikan kepada keluarga," tandasnya.