PALAS- KPUD Padang Lawas (Palas) distribusikan salinan head copy Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pemilu 2019 kesemua  PPK untuk disampaikan ke PPS yang tersebar di 303 Desa ditambah 1 Kelurahan,se Kabupaten Padang Lawas (Palas).
 
 
Ketua KPUD Palas Amran Pulungan ditemui diruang kerja,Senin(27/8/2018) mengatakan,  penyampaian salinan head copy DPT Pemilu 2019 ,untuk disebarkan sampai ke PPS dan ditempelkan ke 710 TPS yang ada di desa. Dikatakannya,  pelaksanaan distribusi salinan DPT dilaksanakan mulai hari ini, Senin  (27/8/2018) oleh KPUD kepihak PPK yang tersebar di 12 kecamatan. 
 
Ia berharap, masyarakat supaya lebih proaktif melihat pengumuman DPT yang ditempelkan disetiap desa masing-masing,  apakah sudah terdata atau terdaftar didalam DPT pemilu 2019. "Apabila  belum terdaftar apa yang menjadi  permasalahannya, bisa langsung  mempertanyakan  kepada PPS didesa masing-masing,"ungkap Amran. Bagi warga yang belum terdaftar,dapat mendaftarkan diri ke PPS, dengan ketentuan  harus memenuhui persyaratan administrasi kependudukan,  salah satu syaratnya warga tersebut  memiki e- KTP dan KK secara lengkap.   
 
Ditanya terkait warga yang belum masuk DPT,  Amran menjelaskan bagi warga yang  belum terdaftar dapat didaftarkan  dalam Daftar Pemilih Tambahan  (DPTB)sesuai tahapan  penyusunanan DPTB dimulai Perbuari sampai Maret 2019. "Hasil rapat pleno KPU menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 163.984 dengan rincian pemilih laki-laki 81.346 dan pemilih perempuan 82.346 ,tersebar di 710 TPS  yang berada di 303 desa ditambah 1 Kelurahan,"imbuhnya.