PALAS- KPUD Padang Lawas (Palas) distribusikan salinan head copy Daftar Pemilih Tetap(DPT) Pemilu 2019 kesemua PPK untuk disampaikan ke PPS yang tersebar di 303 Desa ditambah 1 Kelurahan,se Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Ketua KPUD Palas Amran Pulungan ditemui diruang kerja,Senin(27/8/2018) mengatakan, penyampaian salinan head copy DPT Pemilu 2019 ,untuk disebarkan sampai ke PPS dan ditempelkan ke 710 TPS yang ada di desa. Dikatakannya, pelaksanaan distribusi salinan DPT dilaksanakan mulai hari ini, Senin (27/8/2018) oleh KPUD kepihak PPK yang tersebar di 12 kecamatan.
Ia berharap, masyarakat supaya lebih proaktif melihat pengumuman DPT yang ditempelkan disetiap desa masing-masing, apakah sudah terdata atau terdaftar didalam DPT pemilu 2019. "Apabila belum terdaftar apa yang menjadi permasalahannya, bisa langsung mempertanyakan kepada PPS didesa masing-masing,"ungkap Amran. Bagi warga yang belum terdaftar,dapat mendaftarkan diri ke PPS, dengan ketentuan harus memenuhui persyaratan administrasi kependudukan, salah satu syaratnya warga tersebut memiki e- KTP dan KK secara lengkap.
Ditanya terkait warga yang belum masuk DPT, Amran menjelaskan bagi warga yang belum terdaftar dapat didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB)sesuai tahapan penyusunanan DPTB dimulai Perbuari sampai Maret 2019. "Hasil rapat pleno KPU menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 163.984 dengan rincian pemilih laki-laki 81.346 dan pemilih perempuan 82.346 ,tersebar di 710 TPS yang berada di 303 desa ditambah 1 Kelurahan,"imbuhnya.