MEDAN – Manajemen Rumah Sakit Martha Friska yang berada di Jalan Yos Sudarso, Medan tak kunjung memberi jawaban pasti perihal pembayaran honor lima dokter spesialis di rumah sakit milik swasta itu. Pada pertemuan kali ketiga dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara (Sumut), belum juga didapat jawaban pasti dari manajemen soal bagaimana pihaknya membayar hak-hak dari sejumlah dokter spesialis di sana.

“Kita masih belum mendapat jawaban yang memuaskan dari pihak penyedia sarana (RS) Martha Friska). Sebagai organisasi profesi, kami meminta agar penyedia sarana mari bersama-sama memperbaiki agar bagaimana terjalin hubungan baik secara bersama-sama antara penyedia sarana dan profesi.  Kita tidak berharap, sarana yang sudah ada profesi yang menghukumnya,” ungkap Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah SpOG (K) di Kantor Sekretariat IDI Sumut, Jumat (24/8/2018).

Manajemen RS Martha Friska pada dasarnya, kata Edy, berniat untuk membayar gaji lima dokter spesialis yang kini kabarnya tidak lagi berpraktik di sana dengan mencicil. Namun, menurut IDI Sumut, angka pembayarannya tidak sesuai.

“Jadi bagaimana profesi bisa berbuat banyak kalau sarana tidak mendukung. Peran kita akan tersendat, secara profesi IDI Sumut meminta sarana saling keprofesian. Untuk itu manajemen membutuhkan hati ketulusan untuk menyelesaikan masalah ini, bukan terletak dari administrasi saja. Jadi skema, cara pembayaran yang diberikan oleh manajemen Martha Friska tidak bisa diterima. Kalau bisa diterima, masalah ini sudah selesai,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), dr Azwan Hakmi Lubis SpA Mkes yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan manajemen RS Martha Friska tidak lagi dipercaya oleh kelima dokter spesialis yang belum digaji.

“Jadi ada tunggakan yang kalau dokternya minta inikan harus satu kali bayar selesai 100 persen, kalau rumahsakit maunya membayar 10 persen, rumahsakit minta sekian. Yang penting ada titik temu. Titik temu bisa ada kalau ada kepercayaan, trust. Ini kan sekarang udah gak ada trust lagi. Jadi IDI (Sumut) dan Persi mengadakan pertemuan lagi supaya dokternya percaya, ini kan dokternya sudah tidak percaya lagi,” ungkapnya.

Padahal, katanya, sikap yang manajemen Martha Friska buat pada dasarnya merugikan rumahsakit itu sendiri. Rumahsakit tidak akan bisa berjalan bila tidak ada dokternya. “Ini kan kalau dokternya gak ada, gak ada pasien, gak ada duit. Makanya sekarang ini yang mau diselesaikan lingkaran setan ini. Kalau saya ditanya kita kerja dengan komitmen, dengan janji,” sebutnya.

Ia sudah menegaskan kepada perwakilan manajemen RS Martha Friska agar menyampaikan kepada pimpinan tertinggi mereka agar segera mencarikan solusi terbaik akan pembayaran gaji kelima dokter spesialis yang belum dibayarkan.

“Tadi saya meminta kepada Harmoko, agar bicara kepada orangtuanya, pemilik RS Martha Friska ya bagaimana cara suapaya ini bisa selesai, ya, kan. Kalau yang begini-begini soalnya masalah kepercayaan. Kalau gak percaya mau dibuat pakai berapa lembar pernyataan dan perjanjian tidak gunanya. Karena rumahsakit ini juga rumahsakit yang sudah lama, jadi mudah-mudahan ada titik temu, lah,” harapnya.

Bicara soal penjualan aset seperti yang dijanjikan pihak manajemen, menurutnya bukan hal mudah. “Menjual aset itu bukan mudah, lah. Kalau mau menjual berapa, makanya saya bilang kita jangan masuk ke wilayah perdata. Jadi tadi saya bilang langsung-langsung aja ngomong sama dokternya. Bagaimana dokter-dokter mau kerja kalau mereka sudah tidak percaya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, manajemen RS Martha Friska Pulo Brayan diadukan ke DPRD Kota Medan oleh lima dokter yang pernah bekerja di rumah sakit tersebut. Hal itu lantaran setahun honor para dokter ini selama bekerja di RS Martha Friska Pulo Brayan belum juga dibayar sampai sekarang.

Kedatangan lima dokter itu, yakni, dr Okti Trihandini, Denny Rifsal Siregar, dr Dudi Aldinasyah, Dr Balqis Tora dan dr Khairil Amin diterima Sekretaris Fraksi PPP, Irsal Fikri S Sos di ruang kerjanya, Senin (30/7/2018).

Kepada Irsal Fikri, salah seorang dokter spesialis, Denny Rifsal Siregar dan dr Okti Trihandini mengungkapkan jika honor mereka tidak dibayar oleh pihak RS Martha Friska Pulo Brayan sejak Mei 2017 hingga Mei 2018.

Sementara itu, sebelumnya pula Dirut RS Martha Friska, dr Robert PH Siahaan MHA mengatakan belum dibayarkannya jasa medis dokter spesialis dikarenakan kesulitan dana. Pasalnya, dana untuk membayarkan jasa medis tersebut terpakai membeli lahan yang lokasinya berada di depan rumah sakit untuk dijadikan lokasi parkir rumah sakit. *