LABURA - Muhammad Yusuf Hasibuan (15) warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, melaporkan aksi perampasan yang dialaminya  ke Polsek Kualuh Hulu, Jumat (17/8/2018). Uangnya dirampas oleh orang tak dikenal

Dalam bukti lapor LP/336/VIII/2018/Sek Kualuh hulu, korban kehilangan satu unit HP merek Oppo dan sejumlah uang akibat dirampas oleh dua orang pria tak dikenal.

Informasi yang diterima, peristiwa yang terjadi pada Jumat (17/8/2018) sekira pukul 11.00 WIB berawal ketika korban bersama temannya sedang melintas di Jalan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura distop oleh lima orang tak dikenal.

Saat itu, pelaku menyuruh korban membeli minyak. Namun, karena korban tidak memberikan uang akhirnya 2 pelaku langsung naik ke sepeda motor korban dan membawa korban ke kebun sawit dan di sana pelaku diturunkan. Tak hanya itu, korban diancam untuk menyerahkan uang dan menggeledah kantong celana korban dengan alasan bahwa adik pelaku ditabrak korban.

Korban yang tidak merasa menabrak orang, berusaha untuk melarikan diri. Akan tetapi, pelaku memaksa dan mengambil 1 unit HP Oppo dan uang korban serta meninggalkan korban di sawitan tersebut."Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Kualuh Hulu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Joni Tampubolon, Senin (20/8/2018).

Menindaklanjuti ini, Timsus Labura melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi ada orang yang mau menjualkan Hp merk Oppo di daerah Gunting Saga, sehingga personel unit 3 C Labura langsung melakukan penyelidikan, Minggu (19/8/2018) sekira pukul 20.00 dan berhasil mengamankan pelaku SF (18) bersama 1 unit HP Oppo.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bersama barang bukti, SF dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian," tandas Kapolsek.