LABUHANBATU - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu dibekuk polisi dalam suatu penggerebekan di sebuah rumah di Dusun V, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (11/8/2018) sekira pukul 14.00. Dari rumah Gan (40), petugas mengamankan satu buah plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih yg diduga narkotika jenis sabu, satu buah alat bong rakitan dari botol lasegar, satu buah mancis rakitan, satu buah kaca pirek, empat buah pipa plastik sebagai sekop, 74 buah plastik klip kecil transparan kosong, dan satu buah kotak bekas rokok gudang garam merah.

Saat penggerebekan yang dipimpin Aiptu Sistrianto bersama personel Unit Reskrim Bripka M.Yunus dan Brigpol Dody Suhendra, pelaku sedang tidur-tiduran."Setelah diinterogasi dan dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam lemari plastik di ruang tamu satu buah kotak rokok Gudang garam merah yang di dalamnya ditemukan satu plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dan diakui pelaku sebagai miliknya," Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Bilmar Limbong, Rabu (15/8/2018).

Selain itu, petugas juga menyisiri satu per satu perabotan di dalam rumah pelaku. Dari dalam kamar pelaku, tim menemukan barang bukti berupa bong, pipet, kaca pirek, macis dan plastik klip kosong. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah guna dilakukan pemeriksaan," tukasnya.