MEDAN - Sekretaris DPC Partai Garuda Kota Medan, Agung Triono menegaskan bahwa partainya cukup realistis menghadapi agenda Pemilu 2019. Hal ini dikarenakan KPU Kota Medan mencoret 17 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Garuda Kota Medan karena tidak memenuhi syarat (TMS). “Kalau sudah seperti ini kami realistis saja,” ujar Agung didampingi Humas DPC Kota Medan yang juga Ketua PAC Medan Helvetia, Muhammad Isya ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/8/2018).

Dia mengakui, tidak berani berbicara target perolehan kursi dengan kondisi seperti ini. “Kami ingatkan kepada teman-teman, fokus kepada diri sendiri, jalani saja sebaik mungkin,” imbuhnya.

Agung mengatakan, 17 bacaleg Partai Garuda yang dinyatakan KPU Medan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak mampu melengkapi syarat administrasi, salah satunya terganjal legalisir ijazah.

“Teman-teman bacaleg itu banyak yang sekolahnya di luar kota, jadi kesulitan untuk legalisir, waktunya juga mepet. Ada juga di dapil IV yang kekurangan caleg wanita, karena caleg sebelumnya mengundurkan diri, tiga hari sebelum masa perbaikan berakhir,” ungkapnya.

“Tiga hari tidak cukup waktu bagi kami menyiapkan penggantinya,” timpal Agung yang juga Bacaleg Partai Garuda untuk Dapil III sembari dipertegas Muhammad Isya yang juga Bacaleg Dapil I ini.

Partai Garuda, aku dia, masih menunggu keputusan Bawaslu RI terhadap sengketa yang diajukan Partai Hanura.

“KPU RI banyak mencoret bacaleg Hanura, keputusan itu sedang digugat. Kalau gugatan itu diterima, akan berpengaruh ke daerah, setidaknya kami bisa melakukan perbaikan,” ujarnya.

21 Bacaleg TMS

Sebelumnya, Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin menyebut bahwa pihaknya telah memutuskan 21 bacaleg tidak memuhi syarat.

“Yang dinyatakan TMS itu karena tidak mampu melengkapi syarat administrasi, seperti tidak ada surat keterangan sehat, tidak surat keterangan tidak terkena pidana dari PN Medan, serta tidak ada foto copy ijazah yang dilegalisir,” jelas Herdensi.

Herdensi menyebut, dari 21 bacaleg yang dinyatakan TMS, 17 di antaranya berasal dari Partai Garuda.

“Sedangkan PSI ada dua bacaleg, Perindo dan PPP masing-masing satu bacaleg. Jadi total ada 21 bacaleg yang dinyatakan TMS,” sebut Herdensi. *