LABUHANBATU- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan mengalokasikan dana APBD 2019 untuk sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum mempunyai buku nikah. Hal tersebut diungkapkan Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe S,T,MT pada saat menghadiri acara sidang isbat massal di aula Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu. Jum'at (10/8/2018). "Pemkab Labuhanbatu pada tahun ini akan memberikan sedikit alokasi dana untuk sidang isbat masal, dan di tahun 2019 mendatang juga akan ada dana untuk hal yang sama, akan tetapi alokasi dananya lebih besar, kita juga akan membuat suatu hiburan, agar terasa seperti layaknya pasangan yang baru menikah,"ungkap Andi Suhaimi.

Plt Bupati mengatakan, buku nikah merupakan salah satu administrasi Negara yang sangat penting, namun sangat disayangkan masih ada ribuan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Labuhanbatu yang belum mempunyai buku penting tersebut.

"Buku nikah adalah administrasi Negara yang sangat penting, jika ada ribuan pasutri yang belum mempunyai buku nikah bisa dipastikan juga ada banyak pulihan ribu anak-anak di Labuhanbatu yang belum mempunyai akte kelahiran, karena salah satu persyaratan mengurus akte kelahiran adalah buku nikah," kata Andi Suhaimi.

Lebih lanjut Andi Suhaimi mengatakan, tidak adanya buku nikah akan mempersulit masyarakat untuk mengakses berbagai keperluan, seperti pendidikan, memperoleh pelayanan kesehatan dan lain sebagainya, karena pemerintah sedang gencar menertibkan administrasi kependudukan.

Program nikah masal yang di gelar oleh Pengadilan Agama Rantauprapat ini bertema "dengan pelayanan sidang isbat, kita wujudkan kepastian hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah untuk membangun Labuhanbatu damai dan sejahtera" yang akan menyasar kepada semua pasutri yang belum mempunyai buku nikah, hanya saja prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs H. Bakti Ritonga SH, MH menjelaskan, di Kabupaten Labuhanbatu tercatat sekitar 7.500 pasangan yang belum menikah, dan sekitar 63.000 anak-anak belum mendapatkan akte kelahiran.

"Pada tahun 2018 ini akan ada 100 pasangan yang akan melakukan sidang isbat, sudah dilakukan pada 25 pasangan, dan hari ini ada 25 pasangan di Desa Bandar Tinggi, selanjutnya pada tanggal 25 Agustus mendatang akan dilakukan di Desa Tanjung Siram sebanyak 25 Pasangan," sebut Drs. Bhakti.

Adapun nama-nama peserta sidang isbat di Desa Bndar Tinggi yaitu pasangan Budi Tambunan dan Bina Hasibuan, Mikrat Hasibuan dan Nurcahaya, Bustanuddin dan Nurhayatun, Manggulang dan Kamila Rambe, Andi Tambunan dan Weni Pasaribu, Abadi Rambe dan Nuarbaik Pohan, Sanggul Sipahutar dan Mahyunita, Porman Tambunan dan Illa Pasaribu, Ali Musa dan Kholilah.

Selanjutnya, Paruntungan dan Rosidah Rambe, Panaluhon Siregar dan Nurintan Ritonga, Amin Nasution dan Rosli Pohan, Sobar Ritonga dan Rosmawati, Halomoan dan Nurasna, Irpansyah Pasaribu dan Fitri Lestari, Lani Pasaribu dan Salma, Candra Hutajulu dan Masriana Rambe

Dan terakhir, Rusmal Sagala dan Rosmauli Hasibuan, Isman Ritonga dan Tiani Rambe, M. Arifin Rambe dan Rosliah Siregar, Hasan Basri dan Harni Rambe, Mustada Kamal dan Ajijawati, Franki Haloho dan Ika Sasmita, Pandu Pasaribu dan Nesti Rambe, Jumpa Hasibuan dan Nur Afni Pasaribu.