JAKARTA - Mantan Kuasa Hukum Gus Dur, Tohadi menegaskan jika Mahfud MD itu kader Nahdlatul Ulama (NU) dan pernah menjabat kepengurusan struktural di lingkungan NU. "Pak Mahfud MD itu pernah menjadi penasehat Pengurus Wilayah GP Anshor DI Yogkakarta, pernah tercatat secara sah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) masa khidmat 2012-2017," demikian kata Tohadi, yang pernah menjadi Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPP PKB, Kamis (9/8/2018).

Hal itu disampaikan menanggapi kontroversi apakah Mahfud MD sebagai kader NU atau bukan. Menurut pengajar pada Presiden University itu Mahfud MD itu sebagai orang dekat sekaligus santri ideologis Gus Dur. Saat Gus Dur menjabat Ketua Dewan Syura DPP PKB dan ada konflik dengan Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB H. Mathori Abdul Djalil, Mahfud MD ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum Gus Dur untuk menghadapi gugatan Mathori di PN Jaksel hingga Kasasi di MA. 

"Saat Gus Dur konflik dengan Pak Mathori, Pak Mahfud MD itu ditunjuk sebagai Ketua Tim Hukum dan kebetulan saya membantu beliau bersama Kantor Hukum dari Todung Mulya Lubis. Berkat kepakaran beliau dan Tim Bang Mulya, Gus Dur berhasil memenangkan PKB. Silakan bisa ditanyakan ke Bang Mulya," jelas Tohadi.

Pikiran-pikiran Gus Dur itu, kata Tohadi, diterapkan dengan konsisten oleh Mahfud MD. "Itu nampak terlihat ketika menjadi Ketua MK. Warna putusan MK pada saat diketuai Pak Mahfud MD bertambah sangat progresif dan bernarasi keadilan subtansif bagi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Karena itu, ketika bangsa ini memerlukan penguatan ekonomi, menurut Tohadi, maka pembangunan ekonomi harus ditopang oleh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang kuat. "Faktor pelambatan ekonomi, tidak dapat dipungkiri salah satunya, karena uang negara banyak yang dikorupsi, sementara penegakan hukum belum efektif membuat pelaku korupsi menjadi jera," ungkapnya.

Mengutip keterangan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK, Ranu Wiharja dalam acara Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bertema Desiminasi Praktik Tata Kelola Pemda Berbasis Elektronik di Pemda Provinsi Bengkulu pada 3 Agustus 8 2016 lalu, sampai pada Agustus 2016 saja terdapat 18 gubernur dan 343 bupati/wali kota terjerat kasus korupsi.

"Jadi, Jokowi perlu didampingi oleh orang yang mengerti politik penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, di samping sosok yang bisa diterima oleh semua kalangan. Ini ada pada figur Mahfud MD. Agar pemerintahan Jokowi nanti benar-benar bersih sesuai sesuai Nawa Cita Pemerintahan Jokowi," pungkasnya.***