MEDAN - Kepastian pembayaran honor kepada sejumlah dokter spesialis di RS Martha Friska Jalan Yos Sudarso, Medan hingga saat ini belum menemui titik terang. Hal ini terungkap saat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut menggelar pertemuan dengan manajemen Rumah Sakit Martha Friska untuk membahas persoalan honor dokter yang belum dibayar, Kamis (9/8/2018) di Kantor Sekretariat IDI Sumut di Jalan Sei Serayu itu membicarakan perihal belum dibayarnya honor sejumlah dokter spesialis yang belum dibayarkan oleh pihak rumah sakit.

"Hasil pertemuan IDI Sumut menyatakan meminta kepada pihak rumahsakit Martha Friska agar tidak lagi melakukan hal serupa. Kami dari profesi mengingatkan, harus ada kesepakatan tertulis yang memuaskan diantara profesi dan pemberi sarana pelayanan (RS Martha Friska) akan pelayanan (pembayaran gaji dokter) ke depan tidak terulang," ungkap Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah SpOG (K).

Dari hasil pertemuan itu, pihak RS Martha Friska sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah dokter yang belum menerima honor. Namun, memang belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Pihak rumahsakit sudah melakukan pertemuan sebelumnya dengan dokter yang belum menerima honor. Namun kesepakatan belum dilakukan karena pemangku kebijakan tertinggi belum bisa membuat kesepakatan bersama pelaku profesi di sana. Untuk itu kita tidak ingin hal itu terulang dan agar segala kewajiban mereka terkait hak dokter di sana dibayarkan," katanya.

Alhasil, akan dilakukan pertemuan kembali dengan pihak Rumah Sakit Martha Friska. Rencananya, pemilik rumahsakit tersebut akan datang untuk memberikan kepastian terhadap honor sejumlah dokter spesialis yang belum dibayarkan.

"Nanti, hari Selasa (14/8) akan kita adakan lagi pertemuan dengan pihak Rumahsakit Martha Friska. Di situ kita bahas laginl bagaimana ketegasan rumahsakit," ungkapnya.

Edy menegaskan tidak ada niat untuk menghalang-halangi pihak rumahsakit melakukan pengembangan usaha mereka.

"Kita tidak akan menghalangi rumahsakit untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun pada prinsipnya bahwa setiap tindakan profesi dinilai sesuai jasanya," pungkas Edy.

Sementara itu, perwakilan dari RS Martha Friska, Direktur Medis dan Keperawatan, dr Roslina yang ditemui di Kantor Sekretariat IDI Sumut mengatakan memang belum ada kepastian soal kapan mereka akan membayarkan honor sejumlah dokter spesialis yang ada di rumahsakit itu.

"Kebetulan kita hanya perwakilan, nanti akan dibahas lagi dengan pimpinan kita, namun yang pasti kami tidak ada niatan untuk tidak membayar honor sejumlah dokter di sana," katanya.

Disinggung soal berapa jumlah gaji honor yang belum dibayarkan, Roslina enggan membeberkan. Menurutnya, hal itu akan dibahas di pertemuan selanjutnya dengan IDI Sumut. 

Ia menjelaskan kabar soal setahun belum dibayarnya honor dokter di sana tidak benar. Menurutnya, ada sebagian yang sudah dibayarkan.

"Jadi bukan setahun, ada sebagian yang sudah dibayar. Jadi ada yang sudah dibayarkan sampai bulan November atau Desember tahun lalu. Jadi tidak semua setahun, ada satu atau dua orang saja yang belum dibayarkan," jelas Roslina.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menurut Dirut RS Martha Friska dr Robert PH Siahaan mengaku belum dibayarkannya honor dokter di sana karena sedang membeli lahan untuk parkir rumahsakit. *