SIAK - Tim Opsnal Polres Siak berhasil menangkap pelaku yang menikam Adi Saputra hingga tewas. Tersangka ditangkap di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (8/8/2018) kemaren.

"Awalnya kita mendapat informasi, pelaku saat ini tinggal di Desa Pedamaran Kecamatan Pekaitan, Rokan Hilir. Lalu kita bergerak dan menangkapnya," kata Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana kepada wartawan, Kamis (9/8/2018).

Informasi itu masuk Rabu 1 Agustus 2018 kemaren sekitar Pukul 08.00 WIB. Mengantongi informasi itu sekira Pukul 10.30 WIB, tim Opsnal Polres Siak langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Selama seminggu melakukan pengintaian, Rabu 8 Agustus 2018 kemaren pelaku berinisial MZ (31) itu ditangkap. Pelaku ini tercatat sebagai warga di Dusun Sepotong Kanan, RT/RW 005/003 Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mako Polres Siak," jelas Hidayat.

Untuk diketahui, Jumat 1 Juni 2018 lalu sekitar Pukul 02.00 WIB pelaku membacok Adi Saputra hingga tewas mengunakan celurit. Kejadian itu berlangsung di rumah Adi Saputra di RT/RW 01/01 Dusun Sabak Auh, Kampung Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh, Siak.

Setelah celurit ditusukkan, pelaku langsung kabur. Korban sebenarnya sempat di bawa warga setempat ke rumah sakit Siak. Namun sayang nyawa korban tak tertolong lagi lantaran saat dalam perjalanan menuju rumah sakit korban langsung meregang nyawa.***