MEDAN-Tuntaskan laporan warga korban pengancaman, Kapolsek Percut, Kompol Faidil Zikri SH SIK mendapat apresiasi keluarga korban, Selasa, (7/8/2018). Apresiasi tersebut disampaikan keluarga Asma Zendrato karena Polsek Percut yang menindaklanjuti laporannya berhasil mengamankan pelaku pengancaman tersebut.

 

“Apresiasi setinggi-tingginya kita sampaikan kepada Kompol Faidil Zikri atas kinerjanya yang telah menindaklanjuti laporan adik saya. Oleh karenanya, atas nama keluarga, saya ucapkan terimakasih. Karena pelaku sudah diamankan pada hari Senin 6 Agustus 2018 kemarin,” ujar abang kandung korban, Amir Efendi didampingi Asma Zendrato kepada GoSumut di Maposlek Percut, Selasa, (7/8/2018)

Asma Zandrato sendiri berharap kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan agar pelaku dapat diberi ganjaran sesuai dengan hukum yang berlaku. “Agar pelaku dihukum sesuai ketentuan yang berlaku, saya berharap pelaku dapat dihukum, sehingga menimbulkanefek jera,” harapnya.

Mendapat apresiasi tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH SIK mengatakan bahwa pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami memang belum sempurna. Tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin,” katanya.

Informasi sebelumnya, kasus ini bermula saat Asma Zandrato, penduduk Jalan Pasar VI Depan Merpati IX Dusun Sergon, Kecamatan Percut Sei Tuan, melaporkan ASS alias A karena diduga telah melakukan pengancaman pada hari Selasa 26 Juni 2018 silam.

Saat itu, Asma Zandrato bersama kakak kandungnya Masnidar Zandroto pergi kerumah tetangganya yang bernama ASS alias A untuk mengkonfirmasi soal tudingan istri terlapor terhadap korban sewaktu bekerja dahulu. Pada saat itu juga, pelaku keluar dari dalam rumah dengan menghunus parang mengejar pelapor dan kakaknya, seraya mengeluarkan kata-kata ancaman.