LABUHANBATU - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Kota Ika Bina EN Pabolo, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (8/8/2018) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Kedatangan mereka di Mapolres Labuhanbatu itu diduga melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat Bupati Non Aktif, H Pangonal Harahap beberapa waktu lalu. Kali ini, pemeriksaan akan dilakukan sebanyak 31 saksi untuk tahap pertama, namun hanya sekitar 8 orang saja yang hadir dalam pemerikaaan tim penyidik anti rasuah itu.

Dari delapan saksi yang hadir, yakni diketahui dari pihak Dinas PPUR, dan pihak swasta. Tampak pegawai Dinas PPUR bagian KTU Devi, Ajudan Kepala Dinas PUPR Trisno, Syaiful Anwar sebagai Sekretaris Dewan pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDI), Edi Gumilang mantan Ajudan Bupati Pangonal juga turut diperiksa pada tahap pertama ini. Sedangkan empat lagi dari perwakilan swasta yang diperiksa 11 penyidik KPK di ruangan Yan Pinter Polres Labuhanbatu.

Menurut informasi dari salah satu pihak swasta yang ikut diperiksa, ada sekitar 31 orang yang akan diperiksa tim satuan Penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Begitupun, wartawan belum berhasil melakukan wawancara kepada Tim Penyidik KPK mengenai kedatangannya ke Labuhanbatu termasuk poin-poin pemeriksaan.