MEDAN-Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menggerebek rumah di Kampung Keling, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Minggu, (5/8/2018). Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chaniago SH MH tersebut dilakukan karena sebuah rumah di kawasn itu disinyalir menjadi lokasi peredaran dan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

 

Itu sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika di lokasi yang dimaksud. “Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Hasilnya, Satu pelaku, Ria Edianto (55) berhasil diciduk dan paket kecil sabu-sabu disita,” ujar Kompol Faidir didampingi Kanit Resskrim, Iptu Suhaily Hasibuan SH menjawab GoSumut.

Lanjut Faidir, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan patroli di lokasi yang dimaksud. “Sesampainya di sana, ada seorang laki laki yang mencurigakan dan kemudian petugas melakukan pemeriksaan. Tiba-tiba pria tersebut hendak lari dan membuang bungkusan kecil,” jelas mantan Wakapolsek Medan Timur ini.

Ketika dilakukan pemeriksaan, Faidir menyebutkan, bungkusan yang sempat dibuang pelaku merupakan sabu-sabu. “Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan itu berisikan kristal putih diduga sabu-sabu,” sebutnya.?Ketika diinterogasi, Faidir menambahkan, pelaku mengaku baru membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya.

“Tersangka mengaku baru membeli barang haram tersebut dari seseorang di seputar lokasi,” tambahnya. Usai diamankan, kata Faidir, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu.“Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan memburu para bandar narkoba tersebut,” tandasnya.