PALAS- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Padang Lawas (Palas), ajak masyarakat turut  mensukseskan tahapan pemutahiran data pemilih tahun 2019 mendatang. Masyarakat diharapkan mendatangi dan mendaftarkan diri ke PPS sesuai alamat  tempat tinggal  Bagi yang belum terdaftar di DPT ( daftar pemilih tetap). Ajakan itu  disampaikan Ketua KPU Palas Amran Pulungan, Minggu (5/8/2018) terkait partisipasi masyarakat mensukseskan pemilu 2019.

Dikatakan pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah jajaran partai politik (parpol)  agar bersama - sama mensukseskan tahapan pemutahiran data pemilih yang saat ini sedang berlangsung di tengah - tengah masyarakat Palas.  Kata Amran, tahapan pemutahiran data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) akan berlangsung sampai tanggal 15 Agustus, Sementara untuk tahapan penetapan DPT sesuai jadwal di sampaikan paling lama 21 Agustus bulan ini.

"Perbaikan di tingkat PPS ke PPK tanggal 2 hingga 15 Agustus. Tahapan perbaikan di tingkat PPK, hingga pleno penetapan DPT tingkat Kabupaten (KPUD) 15 sampai 21 Agustus," sebutnya.

Dikesempatan yang sama Amran Pulungan menjelaskan, KPUD sudah melaksanakan rapat koordinasi persiapan perbaikan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan, yang dilaksanakan belum lama ini di aula hotel Grandika Sibuhuan.

Dalam rakor tersebut,tambahnya, dihadiri seluruh partai politik dan seluruh PPK sekabupaten Palas. Hasil rakor seluruh partai politik sepakat untuk mengintruksikan kepada semua kader partai sampai tingkatan paling bawah untuk ikut serta mensukseskan pemutakhiran data. Dengan demikian,kata dia,penetapan DPT Menghasilkan data pemilihan yang baik dan sempurna dengan keterlibatan  partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2019.