MEDAN-Guna memastikan para pedagang di pasar terbebas dari pungutan Organisasi Kepemudaan (OKP), Kapolrestabes Medan menyambangi pedagang pasar tradisional. Pada kegiatan tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi yang didampingi pejabat utama Polrestabes Medan disambut oleh Kepala Pusat Pasar Central, Idaham Siregar sempat berdialog dengan para pedagang di Pasar Central dan Pasar Bulan.

 

“Kegiatan sambang Kapolrestabes Medan dan personil Polrestabes Medan di kawasan pasar tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi adanya kutipan-kutipan liar dari oknum-oknum yang mengatasnamakan OKP ataupun yang lainnya,” ujar Kapolrestabes Medan menjawab GoSumut, Jumat, (3/8/2018).

Dalam pelaksanaannya, lanjut Dadang menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya melaksanakan sambang namun juga berdialog baik dengan pengunjung pasar maupun para pedagang.

“Pada pelaksanaannya, kita berdialog dengan pengunjung dan para pedagang dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” jelas peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini. Selain itu, kegiatan ini juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polrestabes Medan.

“Oleh karenanya, kita mengimbau kepada para pedagang apabila mengetahui ataupun mengalami gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center Aplikasi Polisi Kita di nomor pengaduan 081262620110 atau melalui Aplikasi Polisi Kita yang dapat didownload melalui Playstore Android,” imbau mantan Korspripim Kapolri ini.

Kunjungan Kapolrestabes Medan di dua pasar tradisional tersebut mendapat apresiasi dari pedagang.  “Tentu kita mengapresiasi kunjungan Kapolrestabes Medan dan rombongan. Sebab, baru kali ini ada Kapolrestabes mengunjungi pajak ini bang. Jadi kami merasa aman dari preman,” kata Yudi, salah seorang pedagang di pasar Central Medan.