Selain itu, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini menegaskan dirinya akan mengantar langsung yang bersangkutan ke sekolah. Penegasan tersebut disampaikan Martulesi menjawab pertanyaan ibunda korban tentang peluang anaknya untuk bersekolah. "Pasti bisa (sekolah), enggak ada yang larang. Nanti saya yang antar ke sekolahnya. Sekarang harus sehat dulu dan tetap semangat," tegas Martulesi Sitepu.
Informasi dihimpun GoSumut sebelumnya, Bunga ditemukan oleh seorang warga bernama Tia di kawasan Jalan Suka Dame tepatnya antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada hari Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 21.00 WIB dalam kondisi luka.
Sebelum ditemukan dalam kondisi tersebut, Bunga berpamitan kepada ibunya untuk pergi ke Warnet pada hari Selasa 31 Juli 2018 sekitar pukul 16.00 WIB. Dari penuturan korban yang diinterogasi oleh Polisi, Rudi Guru Singa alias Bapak Ocid (30), parbetor warga Desa Bintang Meriah Dusun III, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang yang menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian leher.
Diduga kuat, pelaku nekat menggorok leher korban karena pelajar SMP itu melawan saat pelaku hendak merudapaksa korban. Kendati demikian, hingga saat ini, Polsek Kutalimbaru bekerjasama dengan Polsek Pancurbatu terus memburu Rudi Guru Singa, pelaku yang tega menggorok leher korban.