MEDAN-Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Simalungun, Jasmen Saragih akhirnya penuhi undangan Ombudsman RI perwakilan Sumut, Selasa, (31/7/2018).  Orang nomor satu di Disdik Kabupaten Simalungun itu datang bersama beberapa orang stafnya untuk memberi keterangan terkait penghentian Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Arnita Rodelina Turnip, mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Kabupaten Simalungun. 
 
"Ya, Kadisdik Simalungun sudah hadir memenuhi undangan kita di kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut, Jalan Mojopahit Nomor 2 Medan," kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menjawab GoSumut, Selasa, (31/7/2018). 
 
Dijelaskan Abyadi, pihaknya mengundang Kadisdik Simalungun untuk memintai keterangan tentang penghentian BUD Arnita Rodelina Turnip yang disebut-sebut karena yang bersangkutan pindah agama. 
 
Pantauan di kantor Ombudsman RI, hingga detik ini, Kadisdik Kabupaten Simalungun, Jasmen Saragih masih dimintai keterangannya di kantor tersebut.