MEDAN- Bank Indonesia mendorong masyarakat menggunakan kartu ATM/Debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan melakukan penukaran kartu ATM/Debet di bank terdekat.


Untuk memfasilitasi penukaran kartu berlogo GPN, Bank Indonesia juga bekerja sama dengan perbankan menyelenggarakan Pekan Penukaran Kartu Berlogo GPN di 17 wilayah yang tersebar di Indonesia selama periode 29 Juli - 3 Agustus 2018.

Untuk selanjutnya, akan dilakukan kegiatan serupa secara bertahap di 3 tahap berikutnya yang akan diselenggarakan hingga Oktober 2018. Hal ini sejalan dengan kewajiban pencantuman logo nasional (GPN) untuk kartu ATM/Debit yang telah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2018.

“Ini upaya mendorong masyarakat menggunakan kartu berlogo GPN dengan mempertimbangkan 5 (lima) manfaat yang dapat diperoleh masyarakat. Pertama, masyarakat dapat menggunakan kartu ATM/Debit berlogo GPN untuk melakukan transaksi di semua kanal pembayaran di seluruh Indonesia. Kedua, masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman karena kartu ATM/Debet GPN telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang terstandarisasi serta seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik,” kata Winda Humas BI, melalui Siaran pers BI yang diterima Berita melalui Humas BI Kantor Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (31/7/2018).

Ketiga, masyarakat tidak dikenakan biaya oleh merchant dikarenakan penetapan Merchant Discount Rate (MDR)[1]. Keempat, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar karena seluruh kanal pembayaran sudah saling terkoneksi (interkoneksi) dan saling dapat diwujudkan (interoperabilitas).

Kelima, biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di domestik sehingga lebih efisien. Berikut perbandingan skema harga sebelum dan sesudah implementasi GPN