PALAS- Disdikbud Kabupaten Padang Lawas (Palas)menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga. Pelaksanaan kegiatan berlangsung empat hari mulai Senin sampai Kamis(30/7) hingga (2/8/2018) di aula Hotel Grandika Sibuhuan. Peserta bimtek sebanyak  50 orang terdiri dari pengawas SD dan SMP ,34 orang ,Organisasi Mitra PAUD,3 orang ,Kepala Sekolah SD,SMP dan Komite 4 orang,Kepala PAUD 2 orang, Ketua PKBM 1orang,Bidang PAUD Dikmas, SD , SMP, 5 orang dan Sekretariat 1orang.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Palas Drs Abdul Rahim Hasibuan mengatakan, tujuan kegiatan ini meningkatkan kapasitas pelaku pendidikan keluarga tentang pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kadis menekankan, para peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya karena bimtek ini meningkatkan kapasitas pelaku pendidikan keluarga untuk mendorong satuan pendidikan dalam implementasi pelibatan keluarga dalam penyelenggaraan pendidikan.

"Maknai bimtek dan  sasarannya,jangan sebatas serimonial saja, tetapi pelaksanaannya harus berjalan sampai ke peserta didik dan masyarakat,'tegas Abdul Rahim sekaligus membuka kegiatan bimtek

Narasumber dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sugiyanto didampingi fasilitator Rudi Wiswanto menjelaskan, kabupaten Palas dapat perhatian khusus dalam bimtek pendidikan keluarga .

Pasalnya,lanjut dia, pelaksanaan berlangsung di daerah Palas secara khusus." Melalui bimtek ini para peserta dapat termotivasi sebagai spirit dalam mendidik anak daerah untuk lebih berkwantitas dan berkualitas,"ungkapnya. 

Untuk diketahui,imbuhnya, bahwa Bupati Palas  H. Ali Sutan Harahap (TSO) salah satu dari sekian kepala daerah yang menerima anugrah aksara, dalam pengetasan buta aksara sehingga kehormatan bagi daerah Kabupaten Palas .

" Harapan kita ,bimtek pendidikan keluarga ini dapat diimplementasikan merubah  mental pendidikan keluarga dan penyelenggaraan pendidikan di daerah sehingga menghasilkan  kontribusi untuk kemajuan pendidikan,"papar Sugiyanto.

Sebelumnya Ketua Panitia Hj Aminah Daulay mengatakan, dasar kegiatan bimtek pendidikan keluarga,pertama.UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan (SNP).

Peraturan lainnya,tambah dia, Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 58 Tahun 2009 tentang standar pendidikan anak usia dini ,Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 20 Tahun 2010 tentang norma ,standar ,prosedur dan kreteria bidang pendidikan

Selanjutnya, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 Tahun 2007 tentang Organisasi dan tata kerja Direktorat Pendidikan Non Formal dan Informal serta Peraturan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan.

Kegiatan Bimtek menghadirkan narasumber dari Direktorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lokal yaitu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Palas,Sekretaris Disdikbud Palas Zufri Nasution.S.Pd, Fasilitator Samrul Fuad Nasution, Raja Solong dan Hj Rosida Suryani Pulungan.